Bernard Kent: Ade Supandi Tak Kenal Kompromi Masalah Illegal Fishing dan Pelanggaran Kedaulatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Januari 2015, 06:58 WIB
Bernard Kent: Ade Supandi Tak Kenal Kompromi Masalah <i>Illegal Fishing</i> dan Pelanggaran Kedaulatan
Bernard Kent Sondakh
rmol news logo Pengalaman sebagai Asisten Perencanaan Kasal dan tugas belajar di manca negara serta pengalaman sebagai komandan kapal dan komadan berbagai satuan serta Gubernur AAL menjadi modal utama bagi Kasal baru, Laksdya TNI Ade Supandi dalam upaya meneruskan jejak Kasal terdahulu untuk menjadikan TNI-AL sebagai kekuatan laut yang besar dan disegani.

Membangun kekuatan laut yang memadai sehingga menjadi kekuatan multiplier effect yang disegani dalam upaya menjaga kedaulatan negara tentu menjadi tekad bagi setiap pemimpin yang mendapatkan amanah sebagai orang nomor satu di TNI Angkatan Laut seperti yang sudah dilakukan Laksamana TNI Marsetio dengan menjadikan TNI-AL sebagai The World Class Navy.

Kalangan internal TNI-AL maupun berbagai kalangan juga menaruh harapan yang besar kepada Laksamana Madya TNI Ade Supandi yang dikenal murah senyum sehingga mendapat julukan "The Smilling Admiral" untuk dapat melakukan berbagai perubahan dan inovasi demi kemajuan TNI-AL.

Seperti halnya mantan Kasal, Laksamana (Purn) Bernard Kent Sondakh yang juga menaruh harapan agar Kasal baru, Laksamana Madya TNI Ade Supandi dapat meneruskan rencana strategi(Renstra) TNI-AL menuju kemandirian.

"Usahakan setiap pembelian alusista yang kita belum mampu membuatnya, harus dengan syarat transfer of technologi(TOT)," harap Bernard Kent Sondakh yang telah menjadi sosok mantan Kasal yang legendaris.

Ditegaskannya pula, Laksamana Madya Ade Supandi yang dia tahu adalah sosok yang tegas, sehingga soal masalah illegal fishing dan pelanggaran kedaulatan. "Pak Ade pasti tidak akan kenal kata kompromi," ujar Bernard Kent Sondakh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, (8/1). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA