PDIP Berharap Palguna dan Suhartoyo Kembalikan Marwah MK yang Sempat Robek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 07 Januari 2015, 11:12 WIB
PDIP Berharap Palguna dan Suhartoyo Kembalikan Marwah MK yang Sempat Robek
hatso/net
rmol news logo . Mahkamah Konstitusi (MK), dengan ditetapkannya dua hakim MK Palguna dan Suhartoyo, diharapkan memiliki energi baru untuk menghilangkan berbagai bentuk keraguan akibat praktek transaksi keputusan yang dilakukan pada periode Akil Mochtar.

"Kedua hakim baru MK tersebut diharapkan mampu mengembalikan marwah MK yang sempat robek akibat akrobat hukum dan transaksi keputusan yang dilakukan Akil Mochtar," kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Jakarta (Rabu, 7/1).

Atas nama DPP PDI Perjuangan, Hasto mengucapkan selamat atas terpilihnya I Dewa Gede Palguna sebagai hakim MK dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur MA. PDI Perjuangan menegaskan bahwa menjadi Hakim MK tersebut selain harus memiliki sikap kenegarawanan, juga mampu berdiri kokoh dari tarik menarik kepentingan politik di luar MK.

"Menjadi komitmen PDIP untuk menempatkan MK sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, profesional, dan selalu menjunjung tinggi keadilan di dalam seluruh proses peradilan yang dijalankan. Sebab Hakim MK memiliki tugas yang sangat penting dan keputusannya bersifat final dan mengikat," kata Hasto.

"Karena itulah para hakim MK harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, bersikap adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan," sambung Hasto.

Hasto menambahkan, DPP PDIP juga mengapresiasi atas kerja keras penuh integritas yan dilakukan Pansel MK yang dipimpin oleh Prof. Saldi Isra dan Refli Harun. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA