Yang Benar, Kenaikan Harga BBM Diturunkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 01 Januari 2015, 01:46 WIB
Yang Benar, Kenaikan Harga BBM Diturunkan
rmol news logo Mulai pukul 00.00 WIB tanggal 1 Januari 2015 tadi harga BBM jenis premium berubah dari sebelumnya Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 perliter.

Adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri BUMN Rini Soemarno yang mengumumkan perubahan harga BBM itu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12).

Disebutkan bahwa perubahan harga premium itu disesuaikan dengan penurunan harga minyak dunia di pasar Brent dan Mean of Platts Singapore (MoPS) yang menjadi patokan. Saat ini harga minyak di pasar internasional berada pada kisaran 55 dolar AS per barel.

Ini adalah perubahan kedua yang dialami harga premium dalam hampir dua bulan terakhir. Sebelumnya pada tanggal 18 November 2014 pemerintahan Joko Widodo menaikkan harga BBM jenis premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Pada saat itu pun harga minyak di pasar dunia mengalami penurunan dari sebelumnya 100 dolar AS per barel menjadi 75 dolar barel per AS.

Saat itu pun banyak kalangan yang menilai tidak sepantasnya harga BBM dinaikkan di saat harga minya di pasar dunia mengalami penurunan yang drastis.

Bila merujuk pada fluktuasi harga minyak di pasar dunia dalam dua bulan terakhir, dapat dikatakan bahwa kebijakan terakhir yang diambil pemerintah bukanlah menurunkan harga BBM. Melainkan, menurut banyak kalangan, adalah menurunan atau mengurangi kenaikannya. [dem]

ARTIKEL LAINNYA