Pimpinan DPRD: Batalkan Kebijakan Larangan Motor Melintas di Jalan Protokol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 18 Desember 2014, 13:41 WIB
Pimpinan DPRD: Batalkan Kebijakan Larangan Motor Melintas di Jalan Protokol
Triwisaksana/net
rmol news logo . Belum saatnya Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan melarang kenderaan roda dua (motor) melintas di jalan protokol Ibukota, Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

"Batalkan segera kebijakan melarang motor lewat jalanan Ibukota. Belum waktunya bung!" kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana lewat akun twitter @Triwisaksana (Kamis, 18/12).

Jelas politisi PKS ini, kebijakan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok tersebut sangat memberatkan masyarakat DKI, khususnya penggunan motor.

"Utamakan ringankan beban warga saat ini!," tegas Bang Sani, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Bang Sani menyatakan, kebijakan pelarangan motor melintas di jalan protokol adalah kebijakan yang tergesa-gesa dan menimbulkan efek samping. (Baca: PKS DKI: Ahok, Jangan Buat Kebijakan Aneh!). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA