Ada kabar kalau Putri Srirasmi, istri dari Pangeran Vajiralongkorn, melakukan hal tersebut karena menyusul skandal korupsi yang menjerat dirinya dan sejumlah anggota keluarganya beberapa bulan terakhir.
Kabar tersebut nampaknya masih sulit untuk dibuktikan. Hal ini karena Monarki Thailand dilindungi oleh hukum lese majeste. Menurut pasal 112 KUHP Thailand, siapa pun yang didakwa memfitnah, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris kerajaan sanksi yang diterima adalah 'menginap' di hotel prodeo selama 15 tahun.
Namun, sebuah kabar lain soal lepasnya gelar bangsawan Srirasmi tak kalah mengejutkan. Srirasmi dikabarkan dicerai oleh Vajiralongkorn.
Kabar ini didapat dari
Thailand Rath dan
Daily News hari ini (Sabtu, 13/12), bahwa mereka telah resmi bercerai dan sang Putra Mahkota mempertahankan hak asuh anak mereka.
Putri Srirasmi terakhir kali terlihat di hadapan publik pada 6 Desember lalu ketika ia memimpin ulang tahun ke-9 sebuah organisasi kerajaan yang disebut "The Family Project Bond".
Namun pada tanggal 10 Desember, ia tak nampak dari siaran berita kerajaan yang menampilkan potret semua bangsawan.
[ysa]