Atas perbincangan hangat di publik ini, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, memberi keterangan. Acara yang digelar pada Senin kemarin itu (8/12), adalah kegiatan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja 505 pemerintah kabupaten/kota se Indonesia.
"Kegiatan tersebut tidak dilaksanakan di kantor Kementerian PANRB karena tidak ada satu pun ruangan instansi yang dapat menampung peserta yang mencapai 1500 orang. Sebab selain bupati dan w alikota, hadir juga masing-masing Kepala SKPD dan staf kabupaten/kota," kaya Herman beberapa saat lalu (Selasa, 9/12).
Herman menjelaskan, sesuai SE Menteri PANRB 11/2014, dalam melaksanakan pertemuan atau rapat, instansi agar menggunakan fasilitas sendiri atau milik instansi lain. Kecuali jumlah peserta rapat tidak bisa ditampung oleh fasilitas instansi atau instansi lainnya.
"Yang hadir pada acara kemarin mencapai 1500 orang. Karena tidak ada fasilitas instansi yang dapat menampung, maka kami laksanakan di Balai Kartini," ujarnya.
Herman menegaskan juga, Balai Kartini merupakan milik Yayasan Kartika Eka Paksi TNI AD. Pendapatannya dikontribusikan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Di sisi lain, bagi instansi pemerintah yang menggunakan Balai Kartini mendapatkan discount khusus. Karena itu harganya sangat kompetitif, di bawah Standar Belanja Masukan (SBM) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: