Pemerintahan Jokowi-JK Disarankan Transformasikan Bulog Jadi Badan Otoritas Pangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 27 November 2014, 14:49 WIB
Pemerintahan Jokowi-JK Disarankan Transformasikan Bulog Jadi Badan Otoritas Pangan
jokowi-jk/net
rmol news logo . Problem utama masalah pangan di Indonesia adalah variabel produksi dan distribusi. Dalam hal produksi misalnya terkait dengan produksi pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan, juga terkait dengan infrastruktur, benih dan pupuk. Sementara distribusi terkait dengan aturan ketersediaan benih dan bibit sampai hasil produksi.

"Selama ini dalam mengkonsolidasikan variabel produksi dan distribusi sangat jauh dari harapan sehingga target utk mencapai swasembada pangan belum tercapai, yang tentunya bisa menzerokan impor, memberantas mafia pangan dan menghemat anggaran," kata Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), A. Iwan Dwi Laksono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 27/11).
 
Untuk mengatasi persoalan ini, lanjut Iwan, diperlukan Badan Otoritas Pangan. Dan Indonesia sebenarnya sudah memiliki Badan Urusan Logistik (Bulog) yang mempunyai instrumen teknis dan lapangan yang menjangkau sampai ke daerah-daerah.

"Tinggal mentransformasikan saja Bulog tersebut ke Badan Otoritas Pangan dan menambahkan fungsi Industrialisasi Pangan Negara," saran Iwan.

Iwan menilai,  hal ini bisa menjadi salah satu agenda pemerintahan Jokowi-JK yang harus segera dilaksanakan mengingat target-target ketersediaan pangan itu menjadi hal pokok dari rakyat Indonesia.

"Proses transformasinyapun bisa lebih cepat, paling tidak untuk administrasi kelembagaan cuma butuh waktu satu bulan, kemudian persetujuan DPR RI yang optimis bisa dipenuhi karena ini untuk urusan rakyat. Apabila tidak dipenuhi jelas DPR RI anti rakyat. Pemerintah Jokowi -JK dalam proses menuju kesitu harus segera membentuk Pokja Daulat Pangan," demikian Iwan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA