"Asspirasi dari daerah yang disampaikan oleh peserta Rapimnas dan dibahas di Komisi A. Sebagai Wakil Sekjen, saya menghormati aspirasi dan keputusan itu," kata Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa, kepada
RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 21/11).
Dengan demikian, lanjut Lalu Mara, tidak benar bila dikatakan agenda ini disusun untuk memuluskan langkah Aburizal Bakrie yang akan maju lagi sebagai calon ketua umum Golkar untuk periode kedua. Sebab faktanya, keinginan mempercepat Munas itu datang dari daerah.
Lalu Mara menilai, dengan agenda Munas menjadi November ini tidak ada satu pun calon yang dirugikan atau diuntungkan. Lebih-lebih posisi calon ketua umum itu juga sama.
"Kalau dibilang memuluskan, artinya tidak menganggap kandidat caketum lainnya dong," ungkap Lalu Mara.
Pihak yang menolak Munas dipercepat, kata Lalu, dulu adalah lokomotif terdepan mendorong dilakukannya Munas dipercepat. Sementara posisi Ical sesuai keputusan rapat pleno.
"Tapi karena keputusan Rapimnas hirarkinya lebih tinggi dari keputusan pleno DPP, maka beliau dan DPP wajib melaksanakan keputusan Rapimnas tersebut. Segala pandangan dari sisi hukum, sudah disampaikan di rapat komisi A, dan kesimpulan tak ada yang dilanggar," demikian Lalu Mara.
[ysa]
BERITA TERKAIT: