Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo, menjelaskan, APBN-P 2014 mengasumsikan harga minyak 105 dolar AS per barel. Sementara harga minyak saat ini di bawah 80 dolar AS per barel.
"Artinya, tekanan beban fiskal bagi pemerintah baru relatif belum bertambah karena turunnya harga minyak di pasar internasional. Kita menyesalkan Jokowi mengambil jalan pintas. Dan itu sama artinya Jokowi tidak punya itikad baik terhadap rakyat," jelas Bambang malam ini (Rabu, 19/11).
Makanya, DPR akan menggulirkan penggalangan tanda tangan lintas fraksi untuk penggunaan hak interpelasi dalam waktu dekat. Hak interpelasi adalah hak bertanya Dewan dengan memanggil presiden. Presiden harus menjelaskan dasar apa yang dia pakai untuk menaikkan harga BBM.
"Karena harga minyak dunia tengah turun. Cash flow juga dikabarkan aman. Bagaimana hitung-hitungannya? Jangan seenaknya saja menempuh jalan pintas dengan mengalihkan beban fiskal pemerintah ke pundak rakyat," ungkapnya.
Dia menambahkan, kalau penjelasan presiden atau pemerintah memuaskan, hak interplasii selesai. "Namun kalau tidak memuaskan bisa berlanjut ke penggunakan hak dewan yang lain. Seperti hak angket dan tidak menutup kemungkinan bisa ke hak menyatakan pendapat atau impeachment," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: