Resmi, Jokowi Naikkan Premium Jadi Rp 8.500 Per Liter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 17 November 2014, 21:20 WIB
Resmi, Jokowi Naikkan Premium Jadi Rp 8.500 Per Liter
presiden joko widodo/net
rmol news logo Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak. Bertempat di Istana Negara malam ini, Presiden Jokowi mengumumkan harga premiun naik menjadi Rp 8.500 per liter dari harga sebelumnya, Rp 6.500.

"Harga mulai berlaku pukul 00.00 WIB, terhitung sejak tangal 18 November 2014," kata Jokowi sesaat lalu.

Untuk BBM jenis solar, pemerintah menetapkan harganya naik sebesar Rp 2.000 dari Rp 5.500 menjadi Rp 7500.

Jokowi mengatakan penetapan besaran kenaikan harga BBM sudah melalui serangkaian pembahasan di sidang kabinet.

Menurut Jokowi, kenaikan harga BBM diputuskan sebagai upaya mengalihkan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor produktif.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA