Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR yang juga Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq. Menurut Mahfudz, ada dua hal penting yang harus dicermati.
Pertama, Presiden Jokowi harus memformulasikan kebijakan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang jelas dan disetujui DPR. Kedua, pemerintah harus menyesuaikan kebijakan tersebut dengan peraturan perundang-undangan yang ada, dan dengan The United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) sebagai hasil dari Deklarasi Djuanda yang menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan batas wilayah maritimnya.
"Tanpa dua hal ini, ide Presiden Jokowi bisa jadi tsunami dahsyat bagi Indonesia," ungkap Mahfudz.
Bila kedua hal tadi sudah dilakukan, Mahfudz melanjutkan, masih juga ada satu prasyarat lain yaitu pemerintahan Jokowi harus serius dan cepat bangun kemampuan kontrol wilayah maritim Indonesia, termasuk di tiga alur laut kepulauan Indonesia (ALKI). Jika tidak maka Indonesia jadi lapangan bola tanpa garis dan juga tanpa wasit serta hakim garis.
"Bisa runyam NKRI," jelas Mahfudz kepada RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 12/11).
Untuk wujudkan kemampuan kontrol wilayah maritim, Mahfudz mengingatkan, perlu dukungan kebijakan dan anggaran kepada semua unsur pelaksananya, polisi perairan, imigrasi dan beacukai dan TNI AL, dan semua unsur ini terkoordinasi dalam Bakorkamla. Sementara untuk kontrol keamanan wilayah perbatasan laut misalnya, saat ini armada TNI sangat minim, baik kapal maupun pesawat patroli. Termasuk juga kecukupan radar pantainya.
"Saya khawatir presiden Jokowi terlalu semangat melamar sana-sini, tiba-tiba anak gadisnya hilang diculik orang. Itu kalau saya analogikan Indonesia ini sebagai anak gadis," demikian Mahfudz. (
Baca, PKS: Jokowi Seperti Gadis yang Menelanjangi Diri untuk Persilakan Semua Lelaki Menjamahnya). [ysa]
BERITA TERKAIT: