Permintaan Arus Bawah, Hatta Rajasa Kembali Pimpin PAN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 11 November 2014, 20:30 WIB
Permintaan Arus Bawah, Hatta Rajasa Kembali Pimpin PAN
hatta rajasa
Kecil Besar
rmol news logo Sampai saat ini waktu pelaksanaan Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) belum ditentukan. Karena masih banyak agenda yang sedang diselesaikan, salah satunya terkait konsolidasi Koalisi Merah Putih.

"Waktu yang pasti belum ada. Kemungkinan sekitar tahun 2015," ujar Ketua DPP PAN A. Bakri HM kepada RMOL malam ini (Selasa, 11/11).

Meski begitu, dorongan agar Ketua Umum DPP Hatta Rajasa kembali memimpin partai berlambang matahari biru tersebut mulai mengemuka.

Dukungan tersebut disampaikan sejumlah pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten saat berkomunikasi dengan Bakri selaku pembina PAN untuk wilayah Jambi dan Bengkulu. "Ini permintaan arus bawah," jelasnya.

Setidaknya ada dua alasan kenapa Hatta diminta kembali menjadi ketua umum. Pertama, PAN di masa kepemimpinan Hatta mengalami kemajuan yang signifikan. Kedua, Hatta akan total membangun partai karena sudah tidak lagi duduk di pemerintahan.

"Bang Hatta bisa total. Setelah mundur dari Menko (Perekonomian) kemarin, (Hatta) rajin rapat di partai dan komunikasi dengan daerah cair," ungkapnya.

Apalagi, dia menambahkan, Hatta Rajasa bukan hanya tokoh partai, namun juga tokoh nasional. Karena dia cukup diterima masyarakat. Terbukti, pada Pilpres 2014 kemarin, pasangan Prabowo-Hatta berhasil meraih suara lebih dari 60 juta lebih.

Soal adanya pandangan tidak boleh menjabat ketua umum dua periode, Bakri membantah. Karena dia menegaskan, tidak ada aturan yang melarang.

"Itu tidak diatur. Tapi yang jelas, kalau ada yang baik itu harus diulang-ulang. Kita betul-betul rindu dengan kelanjutan (kepemimpinan) Pak Hatta, 2019 (PAN) bisa menjadi partai besar," tandasnya. [zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA