Karena itu kenapa Jokowi masih mempertanyakan ke DPR mana dia kalau memang harus melapor soal ketiga programnya yang menuai polemik belakangan ini.
"Berarti dia (Jokowi) menganulir keberadaan lembaga legislatif. Padahal, legislatif dan eksekutif seimbang dalam aspek ketatanegaraan kita," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh P. Daulay kepada
RMOL malam ini (Jumat, 7/11).
Kalau juga masih bingung ke komisi mana atau alat kelengkapan dewan mana dia seharusnya meminta pertimbangan, menurut Saleh, Jokowi bisa bertanya ke Pimpinan DPR.
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan, kalau memang harus meminta pertimbangan DPR soal Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera, ke DPR yang mana? (Baca:
Soal Tiga Kartu Sakti, Jokowi Bingung Mau Lapor ke DPR Mana)
"Lha, kalau harus lapor dulu ke DPR, lapor kemana? ketemu siapa? ke komisi yang mana? alat kelengkapan dewan-nya mana?... Apa saya harus menunggu terus..? Kita inginnya cepat, tapi kenapa DPR bergerak lamban? Untuk kepentingan rakyat kita jangan main-main..." tulis Jokowi lewat akun Facebook-nya Ir H Joko Widodo.
Saleh menyayangkan pernyataan Jokowi tersebut. Menurutnya, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Jokowi semestinya ikut berpatisipasi dalam menjaga keteduhan suasana politik.
"Kita juga menyayangkan penasihat hukum di lingkaran Presiden yang tidak memberikan masukan hukum yang jernih, sejuk, dan independen. Ini bukan soal kelompok per kelompok tapi Indonesia," tegas Ketua DPP PAN ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: