Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Tiga Kartu Sakti, Jokowi Bingung Mau Lapor ke DPR Mana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 07 November 2014, 21:52 WIB
Soal Tiga Kartu Sakti, Jokowi Bingung Mau Lapor ke DPR Mana
rmol news logo Pemerintah tidak perlu meminta persetujuan DPR untuk menjalankan program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Bahkan, Presiden Joko Widodo mempertanyakan ke DPR yang mana dia harus lapor. Apalagi, dia menegaskan, pihaknya ingin bergerak cepat. (Baca: Jokowi: Anggaran KIS, KIP, KKS Tanya ke Menkeu)

"Lha, kalau harus lapor dulu ke DPR, lapor kemana? ketemu siapa? ke komisi yang mana? alat kelengkapan dewan-nya mana?... Apa saya harus menunggu terus..? Kita inginnya cepat, tapi kenapa DPR bergerak lamban? Untuk kepentingan rakyat kita jangan main-main..." tulis Jokowi lewat akun Facebook-nya Ir H Joko Widodo.

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, pelaksanaan program KIS dan KIP tidak perlu izin DPR. Alasannya, anggaran program tersebut sudah ada dalam nomenklatur anggaran yang telah disusun.

Sementara sebelumnya, anggota DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak melanggar disiplin anggaran terkait program tiga "kartu sakti"-nya.

UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) menetapkan bahwa konsekuensi biaya dari semua program dan kegiatan pemerintah harus dikonsultasikan dan disetujui DPR. (Baca: Jokowi Berpotensi Langgar Disiplin Anggaran)

"Penerbitan dan pembiayaan tiga kartu sakti Presiden Joko Widodo otomatis berstatus ilegal karena tak pernah dikonsultasikan dan disetujui DPR. Termasuk kalau Presiden berkilah bahwa itu dana CSR atau alasan lain yang dicari-cari sebagai dana yang bisa digunakan dari BUMN," kata Bambang. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA