"Masih terjadinya inefisiensi belanja. Belum optimal berpihak kepada elemen masyarakat yang membutuhkan," kata Menteri Dalam Negeri, Tjhajo Kumolo, kepada
RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 7/11).
Di beberapa daerah, lanjut Tjahjo, malah ada yang terlambat menetapkan Perda APBD. Di saat yang sama, kontribusi BUMD terhadap pendapat asli daerah (PAD) juga rendah. Sementara itu, pengelolaan asset daerah juga belum tertib dan belum berbanding lurus antara asset managemen dengan akuntansi asset.
Masalah-masalah ini, masih kata Tjahjo, merupakan beberapa isu strategis yang menjadi skala prioritas Kemendagri. Karena itu, kualitas pertanggungjwban keuangan daerah yang tercermin dari kwalitas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu ditingkatkan.
"Perlunya peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemda ke depan. Di samping itu kemendagri perlu mempercepat rancana peraturan pemerintah yang terkait dengan perundangan-undangan baru misal UU 23/2014," demikian Tjahjo.
[ysa]
BERITA TERKAIT: