Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam pesan singkat yang diterima RMOL malam ini (Kamis, 6/11).
"Inilah yang terasa hilang di masyarakat seperti yang terjadi dalam teror terhadap Amien Rais di Yogyakarta dan di banyak kasus di Indonesia. Komnas HAM mengutuk pelaku teror itu," ungkapnya.
Karena itu, Maneger mengingatkan, negara harus hadir menjamin dan melindungi HAM warga negara, terutama rasa aman dan bebas dari ketakutan.
"Ketika negara tidak hadir, abai, apalagi melakukan pembiaran dengan tidak menegakkan hukum terhada si pelaku, negara berpotensi melanggar HAM," pungkasnya. [zul]
BERITA TERKAIT: