"Kewajiban Setjen DPR hanyalah melayani tugas dan hak anggota dewan, dan bukan condong ke salah satu kubu," kata Ketua Departemen Agitasi dan Propaganda Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), Hadi Mustofa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 6/10).
Hadi mengingatkan, lobi hanya bisa dilakukan jika dua kubu berada dalam posisi yg sama. Sementara keberpihakan pihak Setjen DPR RI sangat mempengaruhi posisi tawar kubu KIH.
Dengan demikian, lanjut Hadi, kika kubu KMP bisa menggunakan ruang sidang paripurna, maka seharusnya KIH juga bisa mengakses. Pun demikian dengan perangkat sidang lain, seperti tim notulensi.
"Semoga Setjen memfasilitasi acara penetapan Pimpinan AKD kubu KIH hari ini, sama halnya pada pimpinan versi KMP," demikian Hadi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: