PDIP Mendapat Jatah 3 Ketua dan 9 Wakil Ketua Komisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 03 November 2014, 20:34 WIB
PDIP Mendapat Jatah 3 Ketua dan 9 Wakil Ketua Komisi
rmol news logo Pimpinan DPR tandingan menggelar rapat konsultasi bersama lima fraksi untuk memutuskan pimpinan alat kelengkapan dewan. Kelima fraksi tersebut adalah PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PPP.

Ketua DPR Sementara Ida Fauziah menyebut proses penentuan ini dilandaskan pada musyawarah mufakat dengan pertimbangan proporsionalitas.

"Rapat dilakukan dengan prinsip musyawarah mufakat. Berjalan hangat karena dilakukan secara proporsional," ujarnya usai rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 3/11).

Seluruh pimpinan AKD, lanjutnya, berjumlah 63, dengan rincian 16 ketua dan 47 wakil ketua.

Berdasarkan proporsionalitas, PDIP mendapat jatah 3 ketua dan 9 wakil ketua; Golkar 3 ketua dan 8 wakil ketua; Gerindra 2 ketua dan 6 wakil ketua; Demokrat 2 ketua dan 5 wakil ketua.

Sementara PAN dan PKB mendapat 1 ketua dan 4 wakil ketua. PKS dan PPP mendapat 1 ketua dan 3 wakil ketua. NasDem mendapat 1 ketua 3 wakil ketua. Sedangkan Hanura hanya mendapat jatah 2 wakil ketua. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA