Ketua DPR Sementara Ida Fauziah menyebut proses penentuan ini dilandaskan pada musyawarah mufakat dengan pertimbangan proporsionalitas.
"Rapat dilakukan dengan prinsip musyawarah mufakat. Berjalan hangat karena dilakukan secara proporsional," ujarnya usai rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 3/11).
Seluruh pimpinan AKD, lanjutnya, berjumlah 63, dengan rincian 16 ketua dan 47 wakil ketua.
Berdasarkan proporsionalitas, PDIP mendapat jatah 3 ketua dan 9 wakil ketua; Golkar 3 ketua dan 8 wakil ketua; Gerindra 2 ketua dan 6 wakil ketua; Demokrat 2 ketua dan 5 wakil ketua.
Sementara PAN dan PKB mendapat 1 ketua dan 4 wakil ketua. PKS dan PPP mendapat 1 ketua dan 3 wakil ketua. NasDem mendapat 1 ketua 3 wakil ketua. Sedangkan Hanura hanya mendapat jatah 2 wakil ketua.
[zul]
BERITA TERKAIT: