Inilah Perubahan Mitra Kerja Komisi Hasil Rapat Bamus DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 03 November 2014, 17:28 WIB
Inilah Perubahan Mitra Kerja Komisi Hasil Rapat Bamus DPR
rmol news logo Rapat Badan Musyawarah DPR telah membahas nomenklatur kementerian baru yang diusulkan kabinet Jokowi-JK untuk diselaraskan sebagai mitra kerja komisi DPR.

Rapat yang dipimpin Taufik Kurniawan selama tiga jam itu, membuahkan hasil penyesuaian tujuh kementerian dengan nomenklatur baru dalam komisi DPR.

1. Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, masuk sebagai mitra komisi X DPR yang membidangi pendidikan, olahraga dan sejarah.

2. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi‎, masuk sebagai mitra komisi VII DPR yang membidangi masalah energi dan ristek.

3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, masuk sebagai mitra komisi V DPR yang membidangi masalah infrastruktur dan perhubungan.

4. Kementerian Pariwisata masuk sebagai mitra ‎komisi X DPR yang membidangi pendidikan, olah raga dan sejarah.

5. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup masuk dalam komisi IV DPR yang membidangi masalah lingkungan hidup, pertanian, pangan dan maritim.

6. Kementerian Ketenagakerjaan masuk dalam komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.

7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi masuk sebagai mitra komisi V yang‎ membidangi masalah infrastruktur dan perhubungan.

Dalam perdebatan, ada dua komisi yang menuai diskusi panjang. Pertama mengenai Kementerian Ristek dan Pendidikan yang diwacanakan akan digabung ke komisi X yang membidangi pendidikan atau komisi VII yang membidangi Ristek.

"Kalau di komisi X, maka semua badan riset harus dipindah semua sementara kantor kemenristek membawa itu. Problemnya kalau kita pindah ke komisi X badannya nggak pindah," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah saat memimpin rapat.

Namun disepakati Kemenristek terpisah di komisi VII.

Kedua adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi masuk sebagai mitra komisi V yang‎ membidangi masalah infrastruktur‎ atau komisi II bidang dalam negeri. Namun disepakati di komisi V.

Pengesahan mitra kerja komisi itu akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR yang akan digelar Selasa (4/11) besok.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA