Demikian penilaian Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman kepada kantor berita politik
RMOL.CO sesaat lalu (Jumat, 31/10).
Jajat menilai, sebagai anggota dewan yang terhormat dan berbicara mengatasnamakan rakyat, seharusnya anggota Koalisi Indonesia Hebat dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kekalahan beruntun dari Koalisi Merah Putih bukan alasan untuk bertindak dengan semena-mena dan mengabaikan konstitusi.
"DPR tandingan yang dibuat oleh KIH jelas melanggar UU dan inkosntitusional, dan sepatutnya Badan Kehormatan DPR menindak tegas perilaku dengan memberi sanksi sesuai peraturan. Jika tetap dibiarkan aksi KIH bukan hanya akan merusak DPR tapi juga mencederai karakter bangsa," tegas Jajat.
Jajat menilai mosi tidak percaya yang diajukan KIH kepada pimpinan DPR tidak beralasan. Meski hanya diisi kader KIH, pimpinan DPR diputuskan melalui paripurna dan sudah melalui mekanisme yang diatur dalam UU MD3 serta sudah memenuhi kuorum yang disyaratkan. Karena itulah, Presiden Jokowi pun sudah memberi selamat kepada pimpinan DPR.
"Sudah sepatutnya seluruh wacana DPR tandingan segera dihentikan dan sanksi yang sepadan harus segera diberlakukan," tutup Jajat.
[dem]
BERITA TERKAIT: