Jokowi Harus Menahan Diri untuk Tidak Terlibat dalam Konflik DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 31 Oktober 2014, 07:42 WIB
Jokowi Harus Menahan Diri untuk Tidak Terlibat dalam Konflik DPR
jokowi/net
rmol news logo . Kekisruhan DPR menyusul pembentukan Alat Kelengkapan DPR bisa menjadi ancaman serius terhadap efektifitas kinerja DPR dan penyelenggaraan pemerintahan.

Demikian disampaikan Deputi Riset dan Reformasi Kelembagaan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Giri Ahmad Taufik, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 31/10).

"Karena itu Presiden Joko Widodo harus menahan diri untuk tidak terlibat di dalam konflik di DPR dan menyerahkan proses penyelesaiannya di dalam lingkup internal DPR sendiri," kata Giri Ahmad.

PSHK juga, lanjut Giri, mendesak kepada anggota DPR untuk mendepankan akal sehat dan musyawarah sebagai langka awal rekonsiliasi. Sementara dalam hal terdapat permasalahan hukum yang mengakibatkan kisruh politik berkepanjangan dan menghambat pemerintahan, Presiden dapat meminta pertimbangan MA di dalam menentukan mitra kerja DPR.

"Hal ini sebagaimana dimandatkan oleh Pasal  37 UU 14/1985 tentang Mahkamah Agung," demikian Giri. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA