Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemensos Segera Hibahkan BMN ke 32 Dinsos Provinsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 30 Oktober 2014, 23:15 WIB
Kemensos Segera Hibahkan BMN ke 32 Dinsos Provinsi
rmol news logo Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) yang perolehan dari dana dekonsentrasi dan tugas  pembantuan kepada 32 pemerintah provinsi (pemprov) melalui Dinas Sosial.

“Tahun ini, Kemensos akan segera menghibahkan BMN kepada 32 pemprov yang diperoleh dari dana dekonstruksid dan tugas perbantuan, ” kata Sekretaris Jenderal Kemensos Toto Utomo Budi Santosa dalam siaran persnya Kamis (30/10).

Berbagai BMN yang akan dihibahkan tersebut, berupa aset tetap renovasi, gedung dan bangunan, kendaraan dan peralatan pada Dinsos Provinsi dengan nilai total perolehan seluruhnya Rp 30.600.972.610.

“Total BMN yang akan dihibahkan Rp Rp 30.600.972.610, terdiri dari aset tetap renovasi, gedung dan bangunan, kendaraan dan peralatan pada Dinsos provinsi, ” ujarnya.

Dijadwalkan penandatangan naskah hibah dan berita acara serah terima hibah antara Kemensos akan diwakili oleh Sekjen dengan pemprov melalui Kepala Dinas Sosial (Kadis) pada 3 November 2014.

“Penandatanganan naskah hibah dan berita acara terima dari Kemensos akan diwakili Sekjen dengan pemrpov melalui kadis, ” katanya.

Pengelolaan BMN merupakan hal penting untuk ditingkatkan efektivitas dan akuntabilitasnya. Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 Tahun 2014 menandai perhatian pemerintah pada kerangka pengelolaan Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah yang komprehensif.

Dengan adanya perubahan peraturan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan sinergitas antara Pengelola Barang dan Pengguna Barang dalam mengelola BMN yang lebih baik, tertib, transparan, dan akuntabel. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA