PT Angkasa Pura (AP) II sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa dan meneliti proses tender proyek itu. Anehnya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut terhadap evaluasi proyek tersebut. BPKP Provinsi Banten mengaku tidak ada menerima surat permohonan evaluasi dari otoritas Bandara Soetta.
Padahal, surat tertangal 15 Oktober 2014 ditandatangi langsung Dirut PT AP II Tri S Sunoko. Niat AP II untuk mengevaluasi proses lelang proyek itu dengan melibatkan tim BPKP seakan menjadi lips service lantaran tidak direspons pihak berkompeten.
Kasubag Umum BPKP Banten Pranoto membenarkan bahwa pihaknya tidak ada menerima surat dari AP II. Ketiak suratnya dicek ke Bagaian Pidana, surat tersebut juga tidak ditemukan. Dia hanya menyarankan agar wartawan menceknya ke BPKP pusat di Jalan Paramuka.
"Dari pembukuan yang kami punya tidak ada di sini surat masuk dari AP II. Bisa jadi suratnya ada di BPKP pusat. Kalau di sini suratnya tidak ada," kata pria yang akrab diapanggil Toto itu di Kantornya Jalan Hayam Wuruk, Selasa lalu (28/10).
Pengakuan BPKP Banten ini tentu bertolak belakang dengan penuturan dari Kepala Biro Hukum AP II Jaya Tahoma Sirait yang menyatakan telah mengirim surat itu ke BPKP Banten. Sebab, Bandara Soette itu ada di Tangerang, Provinsi Banten.
Aktivis Gerakan Anti Manipulasi (Geram) BUMN Afrasian Islamy meminta pihak AP II dan BPKP memberi perhatian khusus terhadap evaluasi proyek ini. Tim BKPK yang dilibatkan seharusnya sudah bekerja. Apalagi, proyek pengadaan listrik ini dinilai sangat vital karena bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak.
"Baik AP II dan BPKP haru serius. Jangan main-main dengan proyek ini. Karena jika terjadi kesalahan atau persekongkolan, ini bisa berdampak kepada keselamatan orang banyak dan juga citra bandara Soetta," tandasnya di Jakarta, kemarin (Rabu, 29/10).
[rus]
BERITA TERKAIT: