Berkonsultasi ke KPK Tidak Melanggar Hak Prerogatif Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 21 Oktober 2014, 15:19 WIB
Berkonsultasi ke KPK Tidak Melanggar Hak Prerogatif Jokowi
rmol news logo Berkonsultasi mengenai nama calon menteri ke KPK dan PPATK tidak mengurangi hak prerogartif Presiden Joko Widodo dalam memilih dan mengangkat menteri.

Begitu ditegaskan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 21/10).

"Toh itu hak prerogatif Jokowi untuk gunakan instrumen di negeri ini. Tentu selama itu tidak menyalahi konstitusi," katanya.

Menurut Budiman, jika sekadar memilih yang sesuai dengan kenyamanan dan keinginan, Jokowi bisa dengan cepat memilih menterinya. Tapi, dia punya keinginan lain, yaitu memastikan kabinetnya bukan diisi orang yang bermasalah.

"Ini tradisi yang harus dihormati," tandas bekas Ketua Umum DPP Partai Rakyat Demokratik ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA