Proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI sebaiknya mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Karena itu tidak perlu lagi harus melalui voting. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: