"Jelas yang jadi korban adalah semua kalangan pertembakauan nasional dari hulu sampai hilir termasuk petani dan konsumen kretek didalamnya," kata Koordinator Nasional Komunitas Kretek, Abhisam DM, dalam keterangan pers di Jakarta (Rabu, 15/10).
Dia menjelaskan kalau selama ini melalui cukai, konsumen telah berperan besar dalam memperkuat keuangan negara dalam 6 tahun dari Rp 49,9 triliun dalam APBN 2008 menjadi Rp 100,7 triliun pada APBN 2014. Dibandingkan dengan cukai lainnya, penerimaan cukai tembakau merupakan penerimaan paling besar dalam APBN dibandingkan dengan sektor ekonomi manapun.
Dalam target APBN 2015 Penerimaan cukai 95 persen dari penerimaan cukai tembakau, sisanya Rp 6 triliun atau sebanyak 5 persen adalah Pendapatan Cukai Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA).
Hal senada juga di tegaskan oleh Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan. Menurut dia, negara seharusnya melindungi dan menjaga kedaulatan industri nasional yang telah begitu banyak menyumbang pendapatan bagi negara.
"Yaitu dengan tidak menjadikan hasil tembakau hanya sebagai obyek layaknya sapi perah karena yang paling dirugikan adalah industri kecil dan konsumen sebagai korban langsung dari kebijakan ini," ungkap Zulvan.
Lanjut Zulvan, bentuk paling nyata dari efek kenaikan cukai ini akan dirasakan oleh kelompok usaha rokok kecil yang beranggotakan 31 perusahaan rokok kecil. Mereka bisa dipastikan akan gulung tikar. Lebih jauh lagi, tak kurang dari 1200 pekerja yang berada dibawah perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam KOPERKU ini juga akan terancam kehilangan mata pencaharianya.
"Belum lagi dengan ribuan usaha kecil menengah lainya yang tersebar diberbagai daerah, yang juga akan terancam nasibnya," demikian Zulvan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: