Kontras Mau Umumkan Nama-nama Anggota DPR yang Bermasalah secara Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 14 Oktober 2014, 09:26 WIB
Kontras Mau Umumkan Nama-nama Anggota DPR yang Bermasalah secara Hukum
ilustrasi/net
rmol news logo . Tepat 1 Oktober lalu, 560 anggota DPR diambil sumpahnya dan dilantik. Mereka pun langsung bekerja, dengan sidang untuk menentukan pimpinan DPR dan MPR.

Dari catatan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), di antara anggota DPR periode 2014-2019 ada yang bermasalah secara hukum.

Karena itu, hari ini (Selasa, 14/10), bertempat di Jalan Borobudur 14, Menteng, Jakarta Pusat, Kontras akan meluncurkan profil anggota-anggora DPR yang bermasalah secara hukum tersebut.

Di luar siapa anggota DPR yang bermasalah dalam catatan Kontras, 560 anggota DPR itu terbagi ke dalam 10 fraksi. PDIP Perjuangan (109 anggota), Partai Golkar (91 anggota), Partai Gerindra (73 anggota), Partai Demokrat (61 anggota), dan Partai Amanat Nasional (49 kursi).

Di bawah lima besar, Partai Kebangkitan Bangsa (47 anggota), Partai Keadilan Sejahtera (40 anggota), Partai Persatuan Pembangunan (39 anggota), Partai Nasdem (35 anggota) dan Partai Hanura (16 anggota). [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA