Menurut dia, ketika berbicara di Padang Panjang, Sumatera Barat (Minggu, 12/10), penundaan pelantikan itu sama sekali tidak ada gunanya.
"Untuk apa kita lakukan penundaan? Tidak ada gunanya," ujar Fadli seperti diberitakan
Antara.
Hari Kamis lalu (9/10), Fadli Zon menerima Ketua Fron Pelopor Rachmawati Soekarnoputri yang menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi menyenggol Jokowi. Menurut Fadli Zon, pihaknya akan membahas laporan itu pekan depan.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggali lebuh lanjut informasi yang disampaikan adik Megawati Soekarnoputri itu.
"Kita akan undang (KPK) dalam minggu ini untuk membicarakan kenapa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti setelah ada laporan dari Rachmawati Soekarnoputri," kata dia lagi.
[dem]
BERITA TERKAIT: