Baru Dilantik, Anggota Dewan Langsung Dapat Rp 9 Juta untuk Sewa Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 12 Oktober 2014, 03:42 WIB
Baru Dilantik, Anggota Dewan Langsung Dapat Rp 9 Juta untuk Sewa Rumah
ilustrasi/net
rmol news logo . Baru dilantik 30 September lalu, 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) langsung memperoleh uang Rp 9 juta per bulan. Uang ini untuk anggaran sewa rumah selama tiga bulan ke depan.

"Tidak ada yang lama maupun baru dalam pemberian hak anggota dewan, semua sama," ujar Wakil Pimpinan Sementara DPR Aceh, Sulaiman Abda, sebagaimana dilansir JPNN (Minggu, 12/10).

Dia menjelaskan, pemberian dana sewa rumah ini sudah sesuai aturan dan sudah dimusyawarahkan bersama gubernur.

Terkait rehab rumah dinas, salah seorang anggota Fraksi Golkar, Aminuddin menyebutkan, memang kondisi rumah sudah saatnya direhab.

Dikatakan juga, saat ini hanya ada 69 unit rumah dinas, sementara anggota dewan sekarang 81 orang. Sisanya 12 lagi tetap akan dibangun lagi dan sudah diprogramkan dalam tahun ini juga. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA