Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang Resmi Dikosongkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 02 Oktober 2014, 07:10 WIB
Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang Resmi Dikosongkan
ilustrasi/net
rmol news logo . Penghapusan atau pengosongan secara bertahap Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI Selapajang, Tangerang, Banten ditandai dengan soft launching Help Desk dan Crisis Center di Common Use (TKI Lounge) di Terminal Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga per 1 November mendatang mulai dilakukan pengosongan secara total pelayanan kepulangan TKI ke daerah asal setibanya dari bekerja di luar negeri melalui Terminal Khusus TKI di BPK TKI Selapajang.

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI ), Gatot Abdullah Mansyur, penghapusan pelayanan kepulangan TKI ke daerah asal melalui BPK TKI Selapajang, merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Rapat Koordinasi mengenai "Perbaikan Tata Kelola Tenaga Kerja Indoneia (TKI)" yang diadakan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rakor tersebut diadakan oleh KPK bersama UKP4 dan Bareskrim Polri, dengan dihadiri perwakilan 14 instansi pemerintah terkait pelayanan TKI. Di antaranya adalah, Kemenakertrans, BNP2TKI, Kemenlu, Kemenko Kesra, Kemenkum-HAM, Polri, Ombudsman, Otoritas Jasa Keuangan, BNSP, Angkasa Pura I dan II, Kemenhub, dan Bank Indonesia, dan lain-lain.

Terkait penghapusan pelayanan kepulangan TKI ke daerah asal di BPKTKI Selapajang itu, Gatot menjelaskan, bahwa BNP2TKI selama bulan September 2014 telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada para pihak di BPKTKI Selapajang. Di antaranya adalah, sosialisasi terhadap mitra, sosialisasi terhadap pegawai honorer, seleksi karyawan, pemindahan layanan  ke Common Use (TKI Lounge).

"Per 30 September 2014 kemarin sudah tidak ada lagi pelayanan kepulangan TKI ke daerah asal dilakukan di BPKTKI Selapajang, semuanya sudah dipindahkan di Common Use, yang pada 1 Oktober 2014 ini diresmikan," katanya saat soft lounching Help Desk dan Crisis Center (1/10).

Gatot menambahkan, adapun pelayanan terhadap TKI yang ditangani petugas BNP2TKI di Help Desk dan Crisis Center di Common Use meliputi pendataan TKI bermasalah, penanganan pengaduan TKI bermasalah, penanganan dan pemulangan TKI bermasalah ke daerah asal, pelayanan TKI deprotasi/repatriasi, pelayanan kesehatan dan pengantaran TKI sakit, pelayanan kepulangan jenazah TKI, dan pelayanan TKI membawa anak, TKI melahirkan dan TKI transit. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA