Karena semua dalil dan argumentasi itu sudah disampaikan termasuk dalam pembahasan Panja RUU Pilkada.
"Jadi tidak perlu lagi mengeluarkan argumentasi," tegas Yani dalam rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pilkada di kompleks Parlemen, Jakarta (Kamis, 25/9).
Makanya, dia mengusulkan segera digelar forum lobi terkait pengambilan keputusan sebelum diambil pengesahan.
Sementara itu, pimpinan Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai tetap perlu memberikan kesempatan kepada setiap fraksi untuk menyampaikan pandangannya.
"Kalau tidak mengerucut, baru lobi dan masuk ke Paripurna," jelasnya.
Saat ini, anggota DPR dari Demokrat Max Sopacua sedang menyampaikan pandangannya.
[zul]
BERITA TERKAIT: