Ketum GP Ansor: Haram Naikkan Harga BBM Bila Rugikan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 19 September 2014, 21:12 WIB
Ketum GP Ansor: Haram Naikkan Harga BBM Bila Rugikan Rakyat
rmol news logo . Bila merugikan rakyat, hukum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi adalah haram. Karena itu pemerintah harus mempertimbangkan nasib rakyat jika ingin berbicara soal harga BBM bersubsidi.

"Kalau ternyata merugikan masayarak bisa saja dinilai haram. Tapi jika tujuannya mencegah konsumsi besar-besaran, mubazir atau berlebihan mengeksploitasi alam, kenaikan BBM bisa dinilai halal,"kata Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Nusron Wahid, dalam diskusi bertema "Kenaikan BBM: Dilema Defisit Transaksi dan Inflasi" di Kantor GP Ansor, Jakarta (Jumat, 19/8).

Diskusi ini digelar oleh GP Ansor, organisasi sayap dari Nahdlatul Ulama (NU). Selain Nusron, hadir juga sebagai pembicara di antaranya Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Pengusaha dan CEO Bosowa Group Erwin Aksa, dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Denni Puspa Purbasari.

Terkait wacana naik atau tidaknya harga BBM bersubsidi, Nusron mengatakan, pihaknya sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia belum rampung melakukan kajian. Sejauh ini, kata Nusron, pihaknya juga sedang mengkaji manfaat dan mudaratnya bila harga BBM bersubsidi naik.

Namun, kata Nusron, kenaikan BBM bisa dinilai halal atau haram tergantung dari tujuan kenaikan itu sendiri. Menurut Nusron, pihaknya bakal menyampaikannya ke publik setelah kajian terkait harga BBM bersubisi rampung dilakukan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA