Jenderal TB Hasanuddin: Posisi Penasihat Panglima TNI Aneh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 19 September 2014, 07:09 WIB
Jenderal TB Hasanuddin: Posisi Penasihat Panglima TNI Aneh
tb hasanuddin/net
rmol news logo . Pengangkatan Dato Tahir sebagai penasihat Panglima TNI bidang kesejahteraan prajurit merupakan hal yang aneh dan baru kali ini terjadi dalam sejarah TNI .

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 19/9).

TB Hasanuddin menegaskan, TNI adalah organisasi khusus yang disusun untuk melaksanakan tugas-tugas tempur sehingga tidak mengenal istilah "penasihat."

"Menasihati apa? Dan siapa yang dinasihati? Istilah yang baku sesuai aturan dan kebiasaan adalah staf ahli, staf umum atau asisten, sesuai UU TNI maupun Perpres yang ada," ungkap TB Hasanuddin.

Kedua, TB menegaskan lagi, kesejahtraan TNI adalah tanggung jawab negara dan anggarannya diatur atau dialokasikan melalui APBN dan didistribusikan sesuai aturan perundang-undangan. Dengan demikian, tak perlu seseorang atau badan penasihat untuk kesejahtraan prajurit. Yang dibutuhkan adalah kebijakan politik negara untuk mengalokasikan anggaran tersebut.

"Sekali lagi pertanyaannya, menasihati siapa? Dan apa yang akan dinasihatkan ? Kalau menasihati urusan kesejahtraan prajurit  melalui kegiatan bisnis? Bisnis TNI pun juga sudah dilarang oleh UU TNI 34/2004," demikian TB Hasanuddin. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA