Partai Kabah Mewarisi Konflik Faksi dan Persaingan Politik Sejak 1971

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 15 September 2014, 10:22 WIB
Partai Kabah Mewarisi Konflik Faksi dan Persaingan Politik Sejak 1971
ppp/net
rmol news logo . Bila di tanah air sedang memasuki musim kemarau, beda halnya dengan yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP); musim pecat. Setelah jajaran pengurus dewan pimpinan pusat PPP melengserkan Surya Dharma Ali (SDA) dari posisi ketua umum PPP, kini giliran SDA yang berbalik memecat empat pimpinan teras PPP yang dianggap menjadi duri.

Tiga Wakil Ketua Umum PPP masing-masing Emron Pangkapi, Lukman Hakim Saefudin dan Suharso Manoarfa serta Sekjen PPP Romahurmuzy giliran yang "dilengserkan"  oleh SDA. Baik kubu SDA maupun Pelaksana Tugas (PLT) Ketum PPP Emron Pangkapi kini saling sowan ke kediaman Ketua Majelis Syuro PPP KH Maemun Zubair untuk "berebut" restu.

Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi melihat persoalan di tubuh partai berlambang Ka'bah itu memang sarat dengan konflik usai fusi dari partai-partai Islam pasca Pemilu 1971. Serpihan-serpihan faksi eks Parmusi, eks Perti, eks NU dan lain-lain hingga kini masih mewariskan semangat persaingan politik.

"Terlebih lagi, PPP tidak cerdas dalam mengelola komunikasi politik di kebijakan politik nasional yang strategis. PPP masih menjadi follower, bukan penentu konfigurasi politik seperti yang dimainkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilpres 2014 kemarin. Oleh karena itu, aroma ketidak solidan PPP selalu mewarnai politik partai hijau ini," kata Ari Junaedi kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 15/9).

Menurut pengajar Program Pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Diponegoro (Undip) ini, legalitas kepemimpinan SDA di PPP sudah "tamat". Artinya pemecatan SDA sudah final karena mendapat dukungan dari mayoritas pengurus daerah. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA