Sebelumnya, Liga Indonesia merilis peraturan 3+1 (3 pemain asing non Asia+1 pemain Asia) untuk perekrutan pemain asing dengan catatan hanya tiga pemain asing yang boleh dimainkan oleh setiap klub dalam satu pertandingan. Namun, kenyataannya Perseru Serui melakukan pelanggaran saat melawan Mitra Kukar, 25 Agustus lalu.
Pada pertandingan itu, empat pemain asing Perseru Serui yaitu Ali Khadafi, Seme Patrick, Boumsong dan Sunday Oboh, yang semuanya pemain Afrika masuk dalam daftar susunan pemain.
Keteledoran Liga Indonesia mendapat kecaman dari klub lainnya seperti Persepam Madura United. Manajer Persepam Madura United, Achsanul Qosasi, mengaku telah melayangkan surat protes kepada Liga Indonesia atas kejadian tersebut.
Bagaimanapun, kata Achsanul, Persepam Madura United menjadi klub yang dirugikan karena laga lawan Perserui adalah laga penentuan bagi tim berjuluk Sape Kerap itu.
"Jika PT Liga tidak memproses apa yang kami ajukan, maka PT Liga patut dipertanyakan kredibiltas dan integritasnya untuk sepakbola Indonesia. Karena hal ini menyangkut aturan FIFA dan aturan Liga," kata Achsanul Qosasi kepada wartawan, Jumat malam (12/9).
"Saya harap PSSI tidak berpihak, karena jika hal ini dibiarkan maka tidak tertutup kemungkinan klub-klub yang tidak memiliki bakcing di PSSI akan menjadi korban seperti yang dialami Madura (Persepam). Kita tidak perlu orang pintar untuk mengetahui siapa pemilik Perseru," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Eksekutif Bidang Kompetisi PSSI, Erwin Dwi Budiawan, mengaku akan segera membawa permasalahan itu kepada Liga Indonesia.
"Kami akan teliti dulu buktinya. Kalau memang benar adanya seperti itu maka jelas akan ada sanksi. Karena kan ini menyangkut regulasi yang berlaku," kata Erwin.
CEO Liga Indonesia, Joko Driyono, mengatakan para pemain asing yang saat ini merumput di kompetisi di Indonesia sudah sah.
"Begitu PT Liga merilis pemain itu berarti sudah sah. Persepam lupa bahwa banyak pemain yang belum punya ITC (International Transfer Certificate) tapi disahkan," tuturnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: