
. Saat ini, ada 10 kepala keluarga (KK) pensiunan Polri di Cipinang Baru Bunder Jakarta Timur yang bertahan dan terus mencari keadilan seiring dengan tindakan sewenang-wenang Polri yang mau merampas tanah dan bangunan mereka.
"Kini mereka bentuk paguyuban untuk terus mempertahankan hak mereka," kata aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Syamsul Munir, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 8/9).
Saat ini, katanya, Polri memaksa keluarga pensiunan ini keluar dari rumah yang telah ditempati sejak puluhan tahun. Dalih Polri tanah dan bangunan tersebut adalah rumah dinas dan akan dijadikan Gedung Disaster Victim Identification.
Padahal menurut Syamsul, Pensiunan Polri di Cipinang Baru Bunder Jakarta Timur itu sudah membeli tanah sejak tahun 1960-an. Rumah mereka, ungkap Syamsul, memang berdempetan dengan tanah milik Polri. Namun klaim Polri ada 9 hektar yang kini ditempati para keluarga pensiunan itu jelas keliru.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: