SENGKETA TANAH

Pensiunan Polri Sudah Tinggal di Cipinang Baru Bunder Sejak 1960

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 08 September 2014, 09:56 WIB
Pensiunan Polri Sudah Tinggal di Cipinang Baru Bunder Sejak 1960
ilustrasi/net
rmol news logo . Pensiunan Polri di Cipinang Baru Bunder Jakarta Timur sudah membeli tanah sejak tahun 1960-an.

Tanah itu kini diklaim polisi sebagai tanah mereka, dan bangunan diatasnya disebut cuma berdasarkan hak guna pakai.

"Padahal keluarga pensiunan itu membeli tanah adat. Semua buktinya ada termasuk kwitansi dan juga pajak bumi dan bangunan," kata aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Syamsul Munir, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 8/9).

Rumah mereka, ungkap Syamsul, memang berdempetan dengan tanah milik Polri. Namun klaim Polri ada 9 hektar yang kini ditempati para keluarga pensiunan itu jelas keliru.

"Bahkan Polri tidak bisa membuktikan ukuran 9 hektar itu dari mana saja sampai mana saja," ungkap Syamsul.

Siang ini, bertempat di kantor Kontas, para keluarga pensiunan akan menjelaskan kronologi, pokok persoalan dan apa saja intimidasi yang mereka alamai. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA