Tanah itu kini diklaim polisi sebagai tanah mereka, dan bangunan diatasnya disebut cuma berdasarkan hak guna pakai.
"Padahal keluarga pensiunan itu membeli tanah adat. Semua buktinya ada termasuk kwitansi dan juga pajak bumi dan bangunan," kata aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Syamsul Munir, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 8/9).
Rumah mereka, ungkap Syamsul, memang berdempetan dengan tanah milik Polri. Namun klaim Polri ada 9 hektar yang kini ditempati para keluarga pensiunan itu jelas keliru.
"Bahkan Polri tidak bisa membuktikan ukuran 9 hektar itu dari mana saja sampai mana saja," ungkap Syamsul.
Siang ini, bertempat di kantor Kontas, para keluarga pensiunan akan menjelaskan kronologi, pokok persoalan dan apa saja intimidasi yang mereka alamai.
[ysa]
BERITA TERKAIT: