Winny Erwindia Tidak Masuk Daftar Buronan Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 05 September 2014, 07:23 WIB
Winny Erwindia Tidak Masuk Daftar Buronan Kejaksaan
Winny Erwindia/net
rmol news logo . Kabar yang menyebutkan Ketua Umum KONI DKI Jakarta Winny Erwindia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung dan kabur ke Singapura dibantah oleh pengacaranya.

Demikian disampaikan kuasa hukum Winny Erwinda, Benny Supri, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 5/9).

"Saya sudah telepon Kapuspenkum Kejagung, Pak Tony (Tony Tribagus Spontana). Beli mengatakan tidak ada DPO atas nama Winny Erwinda," ungkap Benny.

Benny pun meragukan bila kabar DPO Winny ini keluar dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Ia menilai, mungkin saja pernyataan Jampidsus itu dipelintir sementara orang.

"Sebab di Kejaksaan, yang berwenang menyatakan resmi DPO atau tidak, ada pencekalan atau tidak, ya Kapuspenkum," ungkap Benny.

Winny adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 42-500 senilai Rp 80 miliar yang tengah diusut Kejaksaan Agung. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA