Demikian disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Maruarar Sirait. Maruarar pun menegaskan, persoalan dan kompetisi Pilpres ini seharusnya sudah selesai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Lebih-lebih, Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) juga sudah menggelar sidang etik bagi KPU. Dan faktanya, di MK juga terbukti sudah tidak ada kecurangan terstruktur, sistemastis dan massif.
Dalam hal ini, Maruarar memberi contoh nyata dari sikap negarawan Megawati Soekarnoputri. Dalam Pilpres 2009, pasangan Megawati-Prabowo, yang diantaranya bersaing dengan SBY-Boediono, juga menilai ada kecurangan dalam Pilpres. Namun begitu MK memutuskan, kubu Megawati menerimanya dengan lapang dada sebagai cermin dari sikap kenegarawanan.
"Alangkah baiknya politisi menjadi negarawan. Politisi di DPR juga harus bersikap negarawan. Kita beri kesempatan untuk Jokowi-JK bekerja untuk rakyat. Bila pun nanti ada kebijakan yang dinilai kurang, tentu bisa memberi masukan dan saran," kata Maruarar Sirait kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 4/9).
Dengan memberikan kesempatan kepada Jokowi-JK untuk bekerja hingga lima tahun ke depan, lanjut Ara, maka ini juga akan menjamin stabilitas negara. Stabilitas ini penting sehingga program-program kerakyatan Jokowi bisa segera diimplementasikan, dan bisa meningkatkan kehidupan rakyat yang lebih baik.
"Politik ada waktunya. Waktunya berkompetisi sudah selesai. Sekarang waktunya berbuat dan bekerja untuk rakyat. Bila mau berkompetisi lagi, tunggu lima tahu lagi. Saatnya DPR mengawal harapan rakyat, yang sudah mempercayakan kepemimpinan kepada Jokowi-JK," ungkap Ara, yang juga Ketua Umum Taruna Merah Putih.
[ysa]