Saat ini, di parkir basement 1 gedung DPRD DKI terdapat 18 mobil Toyota Altis yang diparkir berderet. Kendaraan berwarna hitam dan silver itu menggunakan nomor polisi dengan huruf belakang PQA.
"Sampai sekarang baru 37, yang lainnya belum. Kami harapkan bisa mengembalikan segera," ujar Sekertaris DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/9).
Awalnya terdapat 94 anggota Dewan periode 2009-2014 yang bekerja. Saat beberapa partai melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atau pergantian anggota sebanyak empat orang, ada beberapa politisi yang pindah partai dan terkena sanksi oleh partainya.
Selain itu, ada dua orang anggota DPRD yang meninggal dunia. Sehingga hanya tersisa 92 anggota Dewan di periode 2009-2014.
Kata Mangara, 50 orang anggota DPRD periode lama yang terpilih kembali di periode baru 2014-2019 juga harus mengembalikan mobil dinasnya karena usia pinjaman sudah mencapai 5 tahun.
Kendaraan yang telah dikembalikan akan masuk dalam catatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan kemudian dilelang atau dialihkan ke SKPD lain.
[ald]