Baru 37 Mobil Dinas DPRD DKI yang Dikembalikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 September 2014, 21:21 WIB
Baru 37 Mobil Dinas DPRD DKI yang Dikembalikan
ilustrasi/net
rmol news logo Hingga Selasa ini (2/9), baru 37 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 yang mengembalikan mobil dinas. Padahal ada 94 mobil dinas yang dipinjamkan ke para politisi Kebon Sirih periode 2009-2014.

Saat ini, di parkir basement 1 gedung DPRD DKI terdapat 18 mobil Toyota Altis yang diparkir berderet. Kendaraan berwarna hitam dan silver itu menggunakan nomor polisi dengan huruf belakang PQA.

"Sampai sekarang baru 37, yang lainnya belum. Kami harapkan bisa mengembalikan segera," ujar Sekertaris DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/9).

Awalnya terdapat 94 anggota Dewan periode 2009-2014 yang bekerja. Saat beberapa partai melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atau pergantian anggota sebanyak empat orang, ada beberapa politisi yang pindah partai dan terkena sanksi oleh partainya.

Selain itu, ada dua orang anggota DPRD yang meninggal dunia. Sehingga hanya tersisa 92 anggota Dewan di periode 2009-2014.

Kata Mangara, 50 orang anggota DPRD periode lama yang terpilih kembali di periode baru 2014-2019 juga harus mengembalikan mobil dinasnya karena usia pinjaman sudah mencapai 5 tahun.

Kendaraan yang telah dikembalikan akan masuk dalam catatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan kemudian dilelang atau dialihkan ke SKPD lain. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA