Kemarin, sembilan hakim MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta. "Hasil tersebut adalah yang terbaik bagi bangsa Indonesia," ujar Juru Bicara DMI, Hery Sucipto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/8).
Menurutnya, putusan MK itu telah memenuhi asas keadilan rakyat Indonesia, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi bangsa ini dalam melanjutkan proses pembangunan kedepan.
"Sebagai negara hukum, tentu kita semua harus patuh dan menghormati proses maupun hasil dari suatu produk hukum. Apalagi putusan MK adalah final dan mengikat," lanjut dia.
Untuk itu, Dewan Masjid menyerukan dan mengimbau seluruh rakyat Indonesia kembali bersatu bersinergi membangun bangsa dan negara.
Ia menambahkan, kedua kubu yang sempat berkompetisi dalam Pilpres hendaknya segera menyambung silaturrahmi dan bahkan rekonsiliasi.
"Ini momentum baik untuk melanjutkan pembangunan. DMI mendukung penuh langkah-langkah yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK guna mewujudkan janji kampanye, yakni mensejahterakan rakyat," pungkas Hery.
[zul]
BERITA TERKAIT: