Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM: Pemakaian Sistem Noken dalam Pilpres Melanggar HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 21 Agustus 2014, 07:02 WIB
Komnas HAM: Pemakaian Sistem Noken dalam Pilpres Melanggar HAM
ilustrasi
rmol news logo Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) sejak awal menolak sistem noken dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 2014. Karena itu melanggar asas pemilu dan HAM.

"Ini adalah sikap Komnas HAM sejak pileg lalu. Ini konsistensi sikap Komnas HAM," ujar Koordinator Pengawas Pilpres Komnas HAM, Maneger Nasution, (Kamis, 21/8). (Baca juga: Soal Sistem Noken, Anggota Komnas HAM Melintir)

Pelaksanaan sistem noken di Papua memang menjadi salah satu perdebatan yang paling hangat dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta.

Sistem noken adalah sistem yang memberikan kekuasaan kepada kepala suku untuk menentukan pilihan sukunya. Meski, kubu Jokowi-JK menilai sistem noken atau sistem ikat di Papua sah menurut MK dan tidak melanggar HAM. (Baca juga: Saksi Ahli KPU Akui Sistem Noken Rawan Kecurangan)

"Soal noken di berapa TPS terjadi, menguntungkan siapa, biar MK yang membuktikan," jelas Maneger.

Selain soal noken, Komnas HAM juga menyoroti tentang, Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). "DPK dan DPKTB kita dukung karena hak politik warga negara adalah hak konstitusional yang tidak boleh dibatasi dengan alasan administrasi," tegasnya.

Namun, soal apakah betul terjadi mobilisasi massa dalam penggunaan DPK dan DPKTB itu pada Pilpres 2014 kemarin, katanya lagi, biar MK yang membuktikan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA