Anjing BNN Masuk Kampus, Rektor Bekukan Kegiatan Mahasiswa Unas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 Agustus 2014, 23:50 WIB
Anjing BNN Masuk Kampus, Rektor Bekukan Kegiatan Mahasiswa Unas
foto: dok. unas
rmol news logo Universitas Nasional (Unas) menggencarkan pemberantasan narkoba di lingkungan kampusnya. Hari ini, Unas mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian bersama-sama dengan pihak Universitas untuk melakukan razia lanjutan.

Bahkan BNN menurunkan anjing pelacak untuk menelusuri setiap sudut ruangan di kampus yang terletak di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan itu. Pemeriksaan dilakukan di semua ruangan, tidak terkecuali ruangan pimpinan universitas.

Dari hasil razia, didapatkan sejumlah temuan barang bukti berupa narkotika jenis ganja, alat penghisap (bong) dan timbangan, yang disimpan di dalam tas carrier di gudang perpustkaan yang berlokasi di Gedung Serbaguna. Selain itu ditemukan pula ganja dalam bungkus plastik di halamanan belakang gedung serbaguna, serta ganja dalam bentuk lintingan di salah satu ruangan Unit Kegiatan Mahasiswa.

"Razia ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang sudah dijalankan oleh universitas sebelumnya. Bekerjasama dengan pihak BNN dan kepolisian," ungkap Rektor Unas, El Amry Bermawi Putera, dalam keterangan persnya, Selasa (19/8). Turut hadir dalam konferensi pers, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto, dan Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, Almas Arrasuli.

Razia ini merupakan bagian dari komitmen Unas untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Ke depan, lanjut Rektor, Unas akan melakukan reformasi sistem pembinaan mahasiswa yang berorientasi pada pengembangan kreativitas yang produktif dan sarat akan prestasi.

Karena itu, pihak kampus untuk sementara membekukan seluruh kegiatan UKM dan Senat Kemahasiswaan, dan akan melakukan relokasi dan penataan ulang semua unit UKM dan Senat agar dapat lebih terpantau secara mudah dan terorganisir.

"Unas tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba. Kami akan dukung penuh pihak kepolisian. Tidak akan kami tutup-tutupi. Kami juga akan memberikan sanksi tegas siapapun yang terlibat dari civitas akademika," tegasnya.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi DKI Jakarta, Almas Arrasuli mendukung langkah Unas itu. Ia mengakui, menerima surat permintaan dari Unas untuk membantu melakukan pemeriksaan lanjutan dari temuan sebelumnya.

Razia ini merupakan kelanjutan dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Unas. Sebelumnya, operasi telah dilakukan pada Rabu malam (13/8) hingga Kamis dinihari (14/8). [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA