
. Mahkamah Konstitusi (MK) harus bercermin dan belajar dari putusannya yang telah melegalkan pileg dan pilpres tak serentak, yang jelas-jelas merupakan amanat UUD 45.
Karena itu, kata advokat LBH Solidaritas Indonesia, M. Taufik Budiman, MK harus kembali kepada jatidirinya sebagai penjaga Konstitusi. MK juga harus mengedepankan ketentuan Konstitusi sebagai satu-satunya landasan dalam mengambil putusan dalam sengketa Pilpres 2014.
"Ini untuk menghindari kondisi negara menjadi semakin buruk," ungkap Taufik beberapa saat lalu (Selasa, 19/8).
Taufik pun mengingatkan MK agar tak jumawa dan mengubah dirinya menjadi lembaga
superpower yang bisa dan boleh menentukan seenaknya sendiri nasib bangsa ini.
"MK hanyalah pengadil sengketa konstitusi, penjaga agar kehidupan bernegara ini dijalankan sesuai konstitusi," demikian Taufik.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: