MK Diingatkan Tak Jumawa dan Merasa Superpower

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 19 Agustus 2014, 11:43 WIB
MK Diingatkan Tak Jumawa dan Merasa <i>Superpower</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Mahkamah Konstitusi (MK) harus bercermin dan belajar dari putusannya yang telah melegalkan pileg dan pilpres tak serentak, yang jelas-jelas merupakan amanat UUD 45.

Karena itu, kata advokat LBH Solidaritas Indonesia, M. Taufik Budiman, MK harus kembali kepada jatidirinya sebagai penjaga Konstitusi. MK juga harus mengedepankan ketentuan Konstitusi sebagai satu-satunya landasan dalam mengambil putusan dalam sengketa Pilpres 2014.

"Ini untuk menghindari kondisi negara menjadi semakin buruk," ungkap Taufik beberapa saat lalu (Selasa, 19/8).

Taufik pun mengingatkan MK agar tak jumawa dan mengubah dirinya menjadi lembaga superpower yang bisa dan boleh menentukan seenaknya sendiri nasib bangsa ini.

"MK hanyalah pengadil sengketa konstitusi, penjaga agar kehidupan bernegara ini dijalankan sesuai konstitusi," demikian Taufik. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA