. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat dari DPP Golkar terkait dengan pemecatan Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Dalam surat ini juga termuat permintaan agar Nusron dan Agus dicoret dari daftar caleg terpilih. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.