KPU Tentukan Nasib Nusron dan Agus Gumiwang dalam Rapat Pleno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 19 Agustus 2014, 08:27 WIB
KPU Tentukan Nasib Nusron dan Agus Gumiwang dalam Rapat Pleno
nusron wahid/net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat dari DPP Golkar terkait dengan pemecatan Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Dalam surat ini juga termuat permintaan agar Nusron dan Agus dicoret dari daftar caleg terpilih.

Anggota KPU, Arief Budiman, memastikan akan mengkaji surat dari DPP Golkar tersebut. Surat tersebut akan dibawa ke dalam rapat pleno. Rapat pleno itu akan memutuskan apakah Nusron dan Agus bisa dilantik atau tidak dalam pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober mendatang.

"Setelah rapat, secepatnya hasil rapat pleno diumumkan," kata Arif.

Ada beberapa persyaratan untuk mengganti caleg terpilih, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR.

Namun, saat ditanya apakah permintaan pencoretan dari partai bisa diartikan keduanya tidak lagi memenuhi persyaratan untuk dilantik sebagai anggota DPR, Arief tidak menjawab.

"Nanti dulu, dikaji saja belum kok," elaknya, sebagaimana dilansir JPNN. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA