PILPRES 2014

PKS Minta LPSK Lindungi Saksi di MK yang Sudah Diteror dan Diancam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 14 Agustus 2014, 06:58 WIB
PKS Minta LPSK Lindungi Saksi di MK yang Sudah Diteror dan Diancam
aboebakar al habsy/net
rmol news logo . Ancaman terhadap beberapa saksi dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan presiden  kemarin haruslah diantisipasi secara serius. Sebab ini menyangkut proses penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.

"Saya mendengar, seusai memberikan kesaksian di MK kemarin beberapa saksi mendapatkan ancaman pembunuhan melalui telepon," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Hukum dan Advokasi, Aboebakar Alhabsy, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/8).

Habib, demikian Aboebakar disapa, yakin teror tersebut akan mengganggu kondisi psikologis dari para saksi. Karenanya mereka perlu mendapatkan jaminan keamanan dari aparat yang terkait. Dan untuk itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu memberikan perlindungan kepada para saksi yang menerima ancaman pembunuhan tersebut, agar proses persidangan di MK tidak terganggu.

"Sudah seharusnya LPSK menjalankan fungsinya untuk memberikan jaminan keamanan terhadap para saksi agar proses hukum di MK berjalan dengan baik," demikian Aboebakar. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA