Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konflik Kepentingan Tak Terhindarkan Kalau Tim Transisi Urusi Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 12 Agustus 2014, 16:12 WIB
Konflik Kepentingan Tak Terhindarkan Kalau Tim Transisi Urusi Menteri
Rini Soemarno
rmol news logo Tim Transisi seharusnya hanya membicarakan terkait program kerja presiden dan tidak untuk menyeleksi kabinet. Bahkan, anggota tim bentukan Joko Widodo dan juga tim ahli tidak boleh jadi menteri untuk menghindari conflict of interest.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Saiful Umam, menyatakan demikian karena melihat tim transisi yang diketuai Rini Soemarno bisa saja menjadi ruang transaksi untuk mengambil posisi menteri dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK mendatang.

"Potensi main mata untuk melakukan transaksi politik dalam Tim Transisi mungkin saja bisa terjadi. Hal ini melihat beberapa orang yang masuk di Tim Transisi, adalah orang yang mempunyai nafsu kekuasaan yang besar," ungkap master jebolan Universitas Phensylvania, Amerika Serikat ini.

Rini Soemarno misalnya, pernah menjadi menteri pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. "Sekarang kemungkinan besar dia juga masih pingin jadi menteri," tekannya.

Begitu juga dengan Deputi Tim Transisi, Anies Baswedan, sangat terlihat sekali keinginannya untuk menjadi menteri. Karena Anies sebelumnya ikut konvensi Partai Demokrat.

Karena melihat potensi adanya main mata itulah, dia mengingatkan, Tim Transisi harus benar-benar menjaga sikap profesionalismenya. Sehingga, hanya bekerja untuk merancang program dan tidak masuk dalam politik transaksional.

Menurut Saiful, jika tim transisi ini mempunyai peran untuk mengusulkan hingga menyaring menteri kabinet Jokowi mendatang. Dimungkinkan akan terjadi konflik kepentingan didalam tubuh tim transisi. "Kalau sampai mengusulkan sampai menyaring posisi menteri, pasti ada conflik of interest," tutupnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA