Pasca Diancam, Pengawalan Komisioner KPU Melekat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 12 Agustus 2014, 09:24 WIB
Pasca Diancam, Pengawalan Komisioner KPU Melekat
poto:net
rmol news logo Tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini mendapatkan pengawalan secara melekat dari Polda Metro Jaya.

"Semua komisioner KPU akan dikawal demi keamanan," ujar Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Jakarta, Selasa (12/8).

Pengawalan yang melekat ini dilakukan setelah munculnya ancaman dari Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik yang akan menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Namun, Dwi Priyatno mengungkapkan, pengawalan tersebut sudah diterapkan, jauh sebelum Komisoner KPU mendapat ancaman. "Sebelum ada ancaman itu, kita sudah mengawal. Yang KPU, MK juga secara melekat," katanya.

Tidak hanya Komisioner KPU yang dikawal, para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga mendapat pengawalan. Semua itu dilakukan 24 jam sehari tanpa putus.

Ketua KPU mendapat pengawalan 4 personel, sedangkan anggota komisionernya mendapat pengawalan melekat masing-masing 2 orang. Hakim MK dan Anggota DKPP juga mendapat pengawalan masing-masing 4 personel.

Dwi Priyatno menjelaskan, pengawalan melekat dilakukan hingga sidang sengketa Pilpres 2014 di MK selesai. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA