Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas akan Tagih Janji Jokowi Soal Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 23 Juli 2014, 17:53 WIB
Komnas akan Tagih Janji Jokowi Soal Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM
jokowi-jk
rmol news logo Pemenang Pemilihan Presiden 2014 diharapkan tidak merayakan keberhasilan secara berlebihan. Sementara yang kalah untuk tetap bersikap negarawan.

Imbauan itu disampaikan Koordinator Pengawasan Pilpres 2014 Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online (Rabu, 23/7).

"Kami yakin pihak yang belum beruntung adalah tokoh negarawan dan menyampaikan aspirasi melalui mekanisme hukum yang tersedia. Sebaliknya bagi yang disebut KPU sebagai pemenang untuk jangan berlebihan melakukan selebrasi kemenangan," ujar Maneger.

"Komnas HAM juga mengajak semua warga negara agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun," sambungnya.

Maneger menjelaskan, Komnas HAM  sudah memutusan bahwa posisi Komisi akan tetap netral, independen, dan kritis serta tidak akan terpengaruh cuaca politik, siapapun presidennya. "Ini sesuai hasil Sidang Paripurna, sebagai persidangan tertinggi," tekan Maneger.

Tadi malam, KPU sudah menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dengan perolehan suara 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Sedangkan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

Terkait Jokowi-JK yang keluar sebagai pemenang, Maneger menjelaskan, pihaknya sudah membedah visi misi pasangan tersebut soal HAM. Karena itu, Komnas HAM akan menagih komitmen tersebut agar direalisasikan.

Baik itu penuntasan pelanggaran HAM masa lalu yang sudah serahkan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung, seperti peristiwa Talang Sari, kerusuhan Mei 98, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, kasus penghilangan paksa 98 dan lain-lain. "Maupun hak-hak sosial politik dan ekonomi sosial budaya warga," sambung Maneger.

Komnas HAM juga dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil pemantauan pilpres 2014, baik terhadap negara (pemerintah, TNI, polri, PNS) sebagai penanggung jawab pemenuhan HAM warga negara. Juga akan menyampaikan hasil pemantauan terhadap penyelenggara pemilu (KPU/Bawaslu) tentang netralitas dan profesionalitas pada Pilres 2014, maupun terhadap masyarakat.

"Untuk memastikan itu Komnas HAM melakukan pemantauan di 13 provinsi pada Pilpres 2014," demikian Maneger. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA