Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lembaga Survei Bukan Tuhan, Hasil Rekapitulasi KPU harus Dihormati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 11 Juli 2014, 02:55 WIB
Lembaga Survei Bukan Tuhan, Hasil Rekapitulasi KPU harus Dihormati
Umar Syadat Hasibuan
rmol news logo Klaim bahwa quick count atau hasil hitung mutlak benar kalau ternyata berbeda dengan hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum dipertanyakan.

"Kalau quick count benar semua kenapa harus ada margin error. Yang benar mutlak dan tidak bisa dibantah adalah Allah Swt," tegas dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), DR. Umar Syadat Hasibuan, (Jumat, 11/7).

Umar mengungkapkan itu menanggapi pernyataan Direktur Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi. Burhan sangat yakin, hasil quick count lembaga-lembaga survei mainstream dan resmi, akurat dan akan sama dengan hasil penghitungan resmi KPU. Syaratnya, KPU melakukan penghitungan suara dengan benar.

“Kalau hasilnya nanti beda, bukan kami yang salah, namun ada kekeliruan di KPU,” jelas Burhan di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, (Kamis, 10/7). (Baca: Dibiayai Metro TV, Burhan Klaim Hasil Quick Count yang Benar Kalau Berbeda dengan KPU)

Umar mengungkapkan, dirinya tidak menyebut hasil quick count yang digelar Burhan Cs tersebut salah. Namun dia menegaskan, menjadi salah kalau disebutkan hasil quick count tersebut yang paling benar.

"Silahkan survei, saya apresiasi. Tapi kalau merasa hasil survei benar dan mendelegitimasi KPU, bukankah (lembaga survei) menjadi Tuhan dalam Pilpres," ungkap Umar mempertanyakan.

Umar mengajak apapun keputusan KPU dan MK-kalau ada sengketa Pemilu-atas hasil Pilpres harus dihormati. "Jangan paksakan kehendak. Kalau tidak percaya KPU artinya mendelegitimasi semua anggota DPR 2014," imbuh dia.

Karena itu, dia menyarankan, para pendukung capres-cawapres sebaiknya mengawal proses penghitungan suara yang dilakukan KPU. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA